Bagaimana Kita Memaknai KAPPA?

Dies natalies lecture

Abu K7 ‘Sayatan Polusari’, dibacakan oleh Piwa K9

Pernah hadir percakapan soal bagaimana kita menjawab: apa yang kamu cari di KAPPA? Pertanyaan yang sering rasanya kita sama-sama ajukan kepada calon adik-adik kita ketika mulai masuk pintu pendidikan dasar, pertanyaan yang bagi saya mirip seorang tuan rumah yang bertanya ke tamunya: mau cari siapa pak?

Sekarang mari kita sama-sama menjadi tuan rumah sekaligus tamu yang bertanya dan menjawab. Mau cari siapa pak?

‘Siapa’ adalah makna, makna yang bukan apa. Karena kita menempatkan makna itu sebagai juga subjek, bukan objek. Sebagai subjek ia berhak berubah dan menentukan posisinya, atau bersembunyi dan menuntut kita mencarinya. Ya, ia berhak dan ketika ia berhak maka kita wajib, karena relasi makna dan pencarinya adalah relasi yang saling melengkapi bukan?

Kita mencari makna, karena kita membutuhkan makna, karena ia adalah alasan, tujuan, dan apa yang ingin kita hayati. Dan makna meminta juga kita untuk mencarinya, karena ia ingin dimaknai, karena ia ingin dijadikan alasan, karena ia butuh untuk dihayati. Makna membutuhkan manusia karena manusia juga membutuhkan makna. Tapi di sini makna seharusnya tidak boleh menjadi produk final, dia seharusnya adalah bahan baku, masing-masing dari kita boleh terserah mengolahnya menjadi apa. Dan untuk itu kita butuh kebebasan organisasi, kita butuh melepaskan diri dari doktrin, kita butuh memejamkan mata sesaat ketika lilin ditiup tanda usia bertambah.

Namun kemudian pertanyaan sebelum kita memejamkan mata adalah, apa itu kebebasan organisasi, apa itu kebebasan dan apa itu organisasi? Tentu saja dalam pengertian yang tidak normatif, tapi juga tidak dalam pengertian yang positif, dan justru bukan dalam pengertian, karena kita butuh sesuatu yang melampauinya agar mampu menjawab pertanyaan itu dengan mapan, dan kepala tegak. Yang kita butuhkan adalah pemahaman, sekali lagi pemahaman saudara-saudara. Pemahaman yang lahir dari proses penghayatan pengalaman, dari segala impresi, dari segala renungan yang pernah hadir, dari segala rasa dan keringat yang pernah curah.

Itu artinya yang sedang kita lakukan sebenarnya hanya memaknai kembali. Memaknai kembali KAPPA dengan cara yang sedikit berbeda, cara yang agak serius, agak reflektif, mengolah kembali perspektif-perspektif yang pernah muncul tenggelam, memanggil kembali semua kenangan yang pernah hadir.

Loh kok, kenapa memaknai jadi banyak nanya sih?

Upaya memaknai memang dimulai dari bertanya, atau bahkan dimulai dari belajar membangun pertanyaan-pertanyaan yang prinsipil dan penting untuk kita ajukan. Belajar memilih mana yang penting dan patut untuk dipertanyakan, termasuk mempertanyakan sesuatu yang dianggap sudah ada jawabannya. Jadi bertanya adalah usaha untuk mulai memaknai.

Dan kita bertanya bak umat zaman modern ini bertanya: apa makna kebebasan?

Kenapa kebebasan menjadi begitu penting bagi sebagian orang, dan menjadi sesuatu yang justru dihindari oleh sebagian yang lainnya. Mengapa kebebasan begitu diagung-agungkan oleh suatu kaum dan begitu dikecam bagi kaum yang lain? Dan apa kebebasan itu bagi kita di KAPPA?

Kenapa ada dua kutub tadi? Karena ada dua cara untuk memaknai kebebasan, ada yang dengan cara penuh rindu dan ada yang dengan cara penuh trauma, begitulah saya menjawabnya. Saudara-saudara yang lain bisa saja menjawab dengan cara yang lain. Dua jawaban tadi muncul karena memang itulah realitas yang mampu saya refleksikan, ada manusia yang begitu merindukan kebebasan, ingin merengkuhnya, karena sudah terlalu capai terkekang, dan sebaliknya ada yang menghindari kebebasan, capai dengan kebebasan yang seringkali liar, dan punya trauma akan kebebasan itu sendiri, mungkin karena ia korban dari kebebasan itu. Jadi mungkin maksud saya adalah, makna kebebasan itu berbeda, karena itu ada yang menghindari dan ada yang mencari.

Namun di KAPPA, kita mencarinya atau menghindarinya?

Kebebasan individu itu selalu akan di batasi oleh kebebasan individu yang lain, dan juga dibatasi oleh kebebasan kolektif. Seperti gambaran soal hak dan kewajiban. Tapi kita coba batasi persoalannya pada prinsip kebebasan dalam budaya organisasi kita.

Sejarah organisasi sebatas yang saya tahu adalah sejarah mencari kebebasan, kenapa? Karena yang datang ke sini kebanyakan adalah yang merasa bosan dengan belenggu akademik, yang bosan dengan belenggu keluarga, yang bosan dengan belenggu hedonis, yang bosan dengan belenggu spiritual yang mengekang. Atau mereka yang ingin bermain di alam bebas. Sekali lagi kenapa? Karena mungkin kita ini tertindas secara budaya. Ya, tertindas oleh budaya dominan, oleh gaya hidup yang dominan, oleh individualisme. Jadi kebebasan di KAPPA jangan kita maknai sebagai kebebasan yang mendorong individualisme, tapi kebebasan kolektif yang menghormati keberadaan individu-individu di dalamnya. Juga anjuran saya adalah, sebagai kebebasan kritis.

Kebebasan kritis, apa itu?

Sudahlah kita semua tahu, bahwa kondisi psikologis selalu di pengaruhi oleh kondisi sosiologis, dengan kata lain manusia adalah produk dari sejarahnya. Ini tak bisa kita tentang, tak bisa kita sangkal, tapi manusia juga selain produk dia jugalah yang menciptakan sejarah. Pertanyaannya adalah bagaimana manusia yang mampu menciptakan sejarah? Yang pasti manusia model ini adalah orang besar, bukan orang biasa, tapi orang yang mampu menjadi subjek bagi lingkungannya, bukan objek. Manusia seperti ini pastilah memiliki karakter yang tangguh, jiwa besar, keberanian dan sedikit keberuntungan.

Dan KAPPA punya cita-cita mencetak manusia yang menciptakan sejarah, tentu saja dalam pengertian positif bukan negatif. Dan untuk itu maka kebebasan kritis adalah prasyarat mutlak. Tapi (sekali lagi) apa itu kebebasan kritis?

Kebebasan kritis adalah kebebasan yang mendorong setiap orang menjadi subjek, menjadi subjek yang adaptif tentu saja. Kita masuk ke KAPPA dan menemukan ruang baru, iklim baru, kebiasaan-kebiasaan baru, atau seringkali candaan baru, yang bisa berpeluang berbeda dengan ruang kita sebelum masuk ke KAPPA, karenanya kita kemudian beradaptasi. Dan dalam prosesnya ada yang bertahan dan ada yang tidak bertahan, walau dia sudah menjadi anggota setelah Diklat masih banyak yang kemudian tak berhasil beradaptasi. Pertanyaannya kemudian adalah, kenapa ada yang tidak mampu beradaptasi demi membangun kebebasan kritis tadi?

Jawabannya bisa ada dua, karena KAPPA sebagai organisasi tak bisa beradaptasi atau karena memang anggota itu yang tak bisa beradaptasi. Tapi ketika kita bicara soal adaptasi dalam pengertian kebebasan kritis, maka saya cenderung menjawab karena KAPPA yang tak mampu beradaptasi dan menjawab kekritisan dalam ekspresi yang mungkin tidak kentara. Karena menurut saya, anggota yang pasif dan jarang bahkan tidak pernah lagi datang ke KAPPA padahal peluangnya sangat besar, sedang menjalankan suatu kritik diam-diam. Silent Critic.

Jadi kebebasan kritis adalah suatu nuansa yang harmonis antara kebebasan dan adaptasi. Kebebasan yang adaptif, kebebasan yang sesuai dengan kebutuhan. Bagaimana kita bisa menemukan formulasi makna ketika kebebasan memaknai tak muncul? Bukankah makna itu muncul dari proses yang komunikatif, artinya dari proses pertukaran makna itu sendiri.

Lalu bagaimana memulai kebebasan itu? Bagaimana supaya kita bisa mulai beradaptasi sehingga terus dinamis dan mampu menjawab tantangan perubahan eksternal? Pertanyaan satu paket. Mulailah dengan merenungkan kembali tentang apa yang kita berhasil maknai dari KAPPA, renungkanlah bagaimana kita memaknai KAPPA, bukan apa makna KAPPA bagi masing-masing, tapi sekali lagi bagaimana kita memaknai KAPPA.

Dan itu bisa kita mulai dengan melihat KAPPA bukan sebagai tempat untuk menjalankan tugas mengisi anggota dengan segala macam pengetahuan dan keterampilan, melainkan membuat mereka mampu untuk berpikir dan bekerja sendiri.

Kebebasan kritis bisa menjadi kenyataan, ketika proses belajar bersama secara sederhana menjadi ruang yang menyajikan pertanyaan-pertanyaan yang bisa memulai usaha intelektual, mengajukan pertanyaan dan mempertanyakan yang ada dapat merangsang pikiran, keterlibatan dan tanggung jawab, mendobrak wawasan yang telah kaku dan sempit, membuka cakrawala, mencerdaskan. Bukan sebaliknya memberikan jawaban-jawaban-apalagi atas pertanyaan yang tidak ditanyakan-menjemukan, melumpuhkan, akhirnya mematikan kecerdasan intelektual.

Maka ketika kita bicara tentang anggota lain yang pasif, tidak kreatif, tidak bisa bertanya dengan baik, maka kitalah yang sesungguhnya tidak mampu merangsangnya berpikir, menumbuhkan minat untuk penelusuran lebih dalam, atau bahkan kita sendiri tidak berani berpikir.

Maka, mulailah dengan belajar bersama, belajar menemukan dan membangun pertanyaan-pertanyaan yang baik. Jadi, mulailah proses pelibatan dan kebersamaan dari sejak berpikir, bukan hanya bekerja saja.

Bersama kita berpikir dan bekerja. Melakukan reposisi KAPPA ke depan, seiring bertambahnya usia dan kondisi yang berubah. Jadilah Pegiat alam yang tangguh dan intelektuil, karena dunia butuh intelektual yang sekaligus tangguh seperti saudara-saudara semua.

Perbaiki kita punya kualitet, bukan cuma kita punya fasilitas!

Semoga semua bisa terbuka atas kritik dalam lecture ini. selamat memejamkan mata dan meniup lilin.

Selamat ulang tahun yang ke 10 KAPPA, selamat ulang tahun kita semua!

Bogor, 27 Oktober

untuk…

Oktober 23, 2008

Untuk hidupku

Yang duduk di balik jendela saat hujan

Maukah kau bercerita?

Duduklah di sebelahku

Kita saksikan dunia berkabung

Dan sesekali kita berciuman

Mengenali bentuk nafas masing-masing

Untuk hidup yang serba salah

Bogor, 23 Oktober 2008

Dominasi Pengetahuan Terapan dalam Pengajaran Ilmu Komunikasi di Kelas Saya

Sekedar Curhat

Oleh: Abu

Tulisan singkat ini terinspirasi oleh tulisan Ignatius Haryanto, yang berjudul Genealogi Ilmu Komunikasi di Indonesia, Suatu Penelusuran Awal[1]. Tulisan yang begitu padat, berbobot, dengan argumentasi ilmiah yang kritis- telah membuat saya terkejut dengan realitas Ilmu Komunikasi di Indonesia tentu saja dalam ritus akademik yang seringkali menerima begitu saja konsep-konsep dalam ilmu komunikasi tanpa ada pemahaman konteks yang kritis. Karenanya referensi ilmiah pokok dalam tulisan ini adalah tulisan Ignatius Haryanto tersebut. Selain itu tulisan ini juga memuat impresi pribadi selama satu bulan lebih mengikuti perkuliahan di jurusan Ilmu Komunikasi, sebuah curhat kata teman saya.

Dalam tulisannya, Ignatius Haryanto menggambarkan perkembangan ilmu komunikasi dengan beberapa indikasinya, secara umum ilmu komunikasi berhasil menjadi trend baru sebagai salah satu jurusan atau fakultas di pelbagai universitas di Indonesia. Ilmu komunikasi menjadi sangat diminati dan menjadi pilihan banyak calon mahasisiwa, dan merespon gejala itu banyak didirikan lembaga-lembaga non perguruan tinggi yang menawarkan program-program komunikasi terapan. Sebagai dampaknya banyak muncul lulusan dengan latar belakang pendidikan komunikasi. Seiring dengan itu semua, industri periklanan berkembang pesat sehingga menjanjikan lapangan kerja yang lebih luas bagi lulusan-lulusan komunikasi terapan.

Suatu perkembangan yang tentu saja istimewa, bahkan bisa dari fenomena ini bisa dikatakan bahwa perkembangan ilmu komunikasi di Indonesia bisa menjawab tantangan pada era informasi dimana tatanan komunikasi dengan pihak luar sudah sangat terbuka dan semakin komplek, dan tentu saja kebutuhan yang terkait dengan aktivitas membangun komunikasi semakin besar, dan di situlah peran lulusan komunikasi terapan semakin dibutuhkan. Dan dititik itu pula keberhasilan universitas-universitas dan lembaga pendidikan dalam menyediakan pasokan tenaga kerja di bidang komunikasi.

Namun apa yang menjadi salah satu keprihatinan dalam tulisan itu adalah kemandekan perkembangan ilmu komunikasi dengan dilihat dari kecenderungan proses pengajaran yang hanya memberikan pemahaman pada paradigma tunggal yang berlandasakan pada madzhab tertentu yang terus diajarkan, diyakini, dilanggengkan tanpa ada upaya kritis dalam pengembangan ilmu komunikasi itu sendiri.

Ada standar pengajaran tertentu dalam kurikulumnya yang kemudian membatasi kebebasan akdemik, baik bagi dosen maupun mahasiswanya untuk melakukan eksplorasi lebih dalam dan membangun kritik dengan disediakannya ruang yang lebih luas untuk belajar bagaimana caranya membangun pertanyaan-pertanyaan yang tepat dan prinsipil. Standar itu adalah standar ilmiah yang baku, dibebani oleh target-target yang pragmatis, cenderung postivistik, dan mengabaikan konteks realitas sosial dimana ilmu itu berkembang. Menganggap ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang tidak netral, bermuatan politis, bahkan seperti dilansir oleh Foucault bahwa ilmu pengetahuan merupakan produk dari kekuasaan- masih dianggap tabu, dan beresiko mengganggu proses belajar-mengajar dalam mencapai target-target pragmatisnya.

Ketika kita menyakini pernyataan Foucault tersebut, ilmu pengetahuan termasuk ilmu komunikasi tidak bisa lepas dari unsur politis, karena kekuasaan sendiri merupakan persoalan politik. Namun apa yang menjadi kesan bagi saya adalah, pengajaran di kelas berusaha dengan sangat menghindari itu sebisa mungkin, seperti ketika kelas membahas diktum dari Harold Laswell, “Who says what, to whom, to which channel and with what effect.”. Padahal seperti apa yang di paparkan Ignatius Haryanto, diktum tersebut lahir karena pengamatan dan praktek yang dilakukan oleh Laswell sepanjang perang dunia pertama dan kedua, yang memperhatikan tehnik-tehnik propaganda yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berperang, dan sesungguhnya Laswell adalah ilmuwan politik.

Secara etimologi, pengertian propaganda memang bersifat netral, berasal dari bahasa latin, “to sow” yang berarti menyebarluaskan atau mengusulkan suatu ide. Lasswell sendiri memberikan definisi atas propaganda sebagai “manajemen dari tingkah laku kolektif dengan cara memanipulasi sejumlah simbol signifikan”. Untuknya definisi ini tidak mengandung nilai baik atau buruk, dan penilaiannya sangat bergantung pada sudut pandang orang yang menggunakannya. Dimensi politis memang tidak terkait secara langsung dengan penilaian baik atau buruk, namun dimensi politik menjelaskan bahwa dalam perkembangannya ilmu komunikasi dipengaruhi oleh tatanan kekuasaan yang ada. Topik-topik kajian yang mendapatkan perlakuan istimewa (termasuk mendapatkan sokongan dana dalam proyek-proyek penelitiannya) dari suatu kekuasaan dapat dipastikan memiliki tujuan agar dapat dimanfaatkan oleh kekuasaan itu sendiri.

Sehingga dapat dipastikan kepentingan kekuasaan termasuk kepentingan ideologis harus mendapatkan pembelaan dari kajian-kajian keilmuan tadi. Ini artinya, ilmu pengetahuan memang tidaklah netral, dan tidak bisa netral. Walaupun kajian-kajian itu secara sadar dibangun tanpa mendapatkan sokongan dana dari pihak manapun, sebagai proyek pribadi, namun perspektif dari ilmuwan itu sendiri mewakili pemahamannya, dengan merangkum dan melakukan analisis atas situasi yang diamati. Kondisi ini merupakan suatu keniscayaan, namun yang menjadi kritik adalah ketika yang berlaku adalah azas paradigma tunggal, satu madzhab tertentu. Dan dalam satu bulan lebih mengikuti perkuliahan ini, paradigma yang diusung adalah paradigma positivistik, posisi ideologis dosen sama sekali tidak muncul, yang muncul adalah peringatan-peringatan ilmiah, sehingga tidak cukup adanya ruang eksplorasi untuk melakukan kritik atas perspektif akademis ini baik itu dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa, dan hal ini bisa membawa kita pada kemandekan berpikir. Hal ini saya temukan dalam perkuliahan yang membahas model pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik.

Kekhawatiran saya adalah ketika perkuliahan kemudian bergerak pada situasi yang dikatakan oleh Franz Magnis sebagai sebuah situasi tanpa kebebasan akademik, agendanya hanyalah mengisi mahasiswa dengan segala macam pengetahuan. Perkuliahan atau dengan pendidikan dalam cakupan yang lebih luas tidak berusaha dengan sungguh-sungguh menyentuh nilai-nilai, menyampaikan nilai-nilai tersebut, mempertanyakan relevansinya, namun hanya menjadi transfer pengetahuan dan keterampilan yang keduanya cenderung berkubang dalam dimensi terapan. Padahal pendidikan juga merupakan suatu sarana untuk membangun suatu cara berpikir yang kritis, artinya bukan sekedar tahu (afeksi).

Setiap cara berpikir kita setidaknya dipengaruhi oleh proses sosialisasi dan propaganda. Ilmu komunikasi yang menempatkan dirinya sebagai yang paling mapan dalam melakukan kajian atas proses tukar informasi, propaganda, media massa, periklanan, komunikasi massa dan bagaimana komunikasi dibangun sebagai kebutuhan mendasar, bahkan menyatakan manusia sebagai mahluk komunikasi, seperti kehilangan dimensi ideologisnya, posisi kritiknya atas realitas sosial, atas suatu cara berpikir yang dominan.

Dan seperti diungkapkan oleh Ismail Fahmi dalam skripsinya yang membahas kuasa lunak, bahwa praktik kekuasaan yang berupa kendali pikiran secara massif (bukan individu atas individu) dilakukan melalui kontrol atas informasi, lewat media massa dan proses sosialisasi dan propaganda. Lebih lanjut Fahmi, menjelaskan bahwasanya praktik kuasa juga merupakan tindakan kolektif suatu kelompok dan berupa kendali atas pemikiran, misalnya berupa propaganda ideologi yang dilakukan suatu rezim atau penciptaan suatu citra yang dilakukan industri periklanan. Dan (sekali lagi) ilmu komunikasi-lah yang mengaku paling mapan dalam tangga ilmiah dalam melakukan kajian-kajian atas instrumen-instrumen yang digunakan kekuasaan atau aksi kolektif kelompok tertentu dalam menjalankan kendali pikiran. Atau jangan-jangan tak mampu kita jawab ungkapan Jean Baudrillard (saya mengutipnya hanya melalui ingatan), bahwa para pembuat iklanlah yang paling bertanggung jawab atas kerusakan moral dimuka bumi ini ketika ia mengkampanyekan konsumerisme, memodifikasi pemenuhan kebutuhan sebagai suatu perlombaan menuju status sosial tertentu. Pertanyannya kemudian adalah, mampukah lulusan-lulusan ilmu komunikasi membangun pemahaman ini?

Jawabannya tentu saja bisa, tatkala universitas dalam pandangan Franz Magnis Suseno, menjalankan tugasnya bukan untuk mengisi mahasiswa dengan segala macam pengetahuan, melainkan membuat mereka mampu untuk berpikir sendiri. Dan untuk itu kebebasan akademik merupakan prasyarat mutlak.

Kebebasan akademik ini bisa menjadi kenyataan, kembali mengutip Franz Magnis, ketika proses belajar-mengajar secara sederhana menjadi ruang yang menyajikan pertanyaan-pertanyaan yang bisa memulai usaha intelektual, mengajukan pertanyaan dan mempertanyakan yang ada dapat merangsang pikiran, keterlibatan dan tanggung jawab intelektual, mendobrak wawasan yang telah kaku dan sempit, membuka cakrawala, mencerdaskan. Bukan sebaliknya memberikan jawaban-jawaban-apalagi atas pertanyaan yang tidak ditanyakan-menjemukan, melumpuhkan, akhirnya mematikan kecerdasan intelektual.

Namun apa yang saya temukan dalam pengajaran di kelas, keseluruhan dosen lebih bersemangat untuk menjelaskan sesuatunya, membacakan kembali bahan-bahan ringkas yang ia bagikan, bahkan cenderung menyederhankan persoalan- mungkin dengan tujuan membuatnya agar lebih mudah dipahami. Dosen kurang berhasil membuat mahasiswanya memandang ke masa depan, dengan mengajukan sederet pertanyaan yang bisa merangsangnya berpikir.

Maka sepertinya kita, mahasiswa dan dosen, perlu sama-sama belajar untuk bertanya, hal ini ditegaskan oleh Franz Magnis. Mempertanyakan keabsahan pembacaan teori yang selama ini ada, dengan kata lain membaca kembali konteksnya, lalu berusaha menemukan relevansinya. Tidak hanya mengunyah, menghafal, dan dimaknai secara harfiah saja. Seperti salah satu dosen saya yang mengatakan, bahwa ilmu komunikasi itu mempelajari makna. Dan itu artinya bukan hanya membaca secara harfiah, membuat soal ujian dengan pilihan ganda, jika demikian bagaimana kita mau mulai melakukan analisis, lalu menemukan makna.

Dalam kelas dengan tujuh mata kuliah pada semester awal ini, mahasiswa tepat seperti apa yang ditulis Fanz Magnis, ada kesan tidak diharapkan berfikir sendiri. Dari sedikit dosen yang mencoba mengajak mahasiswanya melihat reallitas sosial yang memprihatinkan, bisa saya katakan tidak ada yang mengajak mahasiswanya untuk merumuskan keprihatinannya sendiri, sebagai mahasiswa, sebagai anak muda tumpuan bangsa, sebagai mahasiswa ilmu komunikasi. Mahasiswa tidak diajak melihat ilmu komunikasi yang semakin berkubang dalam dimensi terapan. Selain itu, upaya melakukan pemahaman konsep yang muncul seringkali adalah pemahaman konsep yang tidak kritis dan textbook.

Maka ketika bicara tentang mahasiswa yang pasif, tidak kreatif, tidak bisa bertanya dengan baik, maka dosenlah yang sesungguhnya tidak mampu merangsangnya berpikir, menumbuhkan minat untuk penelusuran lebih dalam, atau bahkan dosen sendiri tidak berani berpikir.

Saya hanya kembali menyatakan salahsatu keprihatinan Ignatius Haryanto, bahwa terjadi kemandekan perkembangan ilmu komunikasi, yang cenderung memberikan pemahaman tunggal tanpa adanya upaya kritis demi mengembangkan ilmu komunikasi itu sendiri. Dan keprihatinan awal saya, suatu keprihatinan yang mungkin muncul secara tergesa-gesa, atas praktik belajar mengajar yang lebih menjadi suatu model pengajaran yang menekankan pada pengetahuan terapan, daripada suatu upaya penanaman nilai-nilai kritis.

Daftar Rujukan:

Ignatius Haryanto, “Genealogi Ilmu Komunikasi di Indonesia, Suatu Penelusuran Awal”. http://indoprogress.blogspot.com/2007/11/terbaru-di-rubrik-kajian.html

Franz Magnis Suseno, “Peranan Universitas Dalam Persiapan Bangsa Menghadapi Tantangan-tantangan Globalisasi Dunia”. Gramedia, Jakarta.

Ismail Fahmi, “Kuasa dan Kebudayaan: Menggali Pemikiran Joseph S Nye Tentang Kuasa Lunak”. Skripsi Sarjana Sastra, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Jakarta.


[1] Tulisan tersebut bisa diakses di: http://indoprogress.blogspot.com/2007/11/terbaru-di-rubrik-kajian.html