Kelompok Blok Sembilan
Juni 24, 2008
Kelompok Blok Sembilan
Oleh: Abu Mufakhir[1]
Teruntuk mereka pelita di rimba perkebunan, Kelompok Blok Sembilan dan kawan-kawan di KPS
Teman semuanya, catatan ini sesungguhnya adalah rasa terimakasih saya kepada semua panitia dan peserta pelatihan. Sungguh, pelatihan ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi saya, selain saya menemukan banyak hal baru di sini, saya juga menemukan teman semua, yaitu pada siapa saya banyak belajar.
Sejak krisis moneter tahun 1997-1999, terjadi kenaikan harga terus menerus, upah riil buruh tahun ke tahun selalu turun. Daya beli buruhpun semakin melemah dan semakin mengalami pemiskinan. Seiring dengan itu konvensi ILO tentang hak berserikat di ratifikasi oleh pemerintah melalui UU No. 21 Tahun 2000 mengenai kebebasan berserikat. Muncul serikat-serikat baru yang berupaya untuk menjadi interpretasi dari kaum buruh, baik yang eks KSPSI maupun yang Non KSPSI dengan beragam sumber rekruitmen pemimpinnya. Namun kondisi serikat buruh yang oligarkhis dan terfragmen berjalan seiring dengan arus kebebasan berserikat ini, demokratisasi di tubuh serikat buruh berjalan lambat, jika tidak ingin dikatakan tidak berjalan sama sekali. Dan serikat buruh pun semakin terjebak dalam fragmentasi, sedikit sekali kesadaran untuk membangun ruang-ruang kompromi sesama elemen gerakan buruh, sehingga dapat menuju pada sebuah bentuk konsolidasi yang efektif dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan Negara yang terus menerus mengarah pada liberalisasi ekonomi yang membuat buruh mengalami berbagai tekanan dan pemiskinan.
Semua kebijakan ekonomi pemerintah yang liberal membuat buruh semakin sulit untuk memiliki posisi tawar dihadapan perusahaan, sehingga terjadi gelombang informalisasi besar-besaran, buruh semakin kehilangan proteksi dari Negara dan ditindas oleh pasar. Seperti itu mungkin gambaran saya mengenai Posisi Buruh di hadapan Negara dan Pasar saat ini.
Posisi buruh di hadapan Negara dan Pasar ini berlaku untuk semua buruh di semua sektor, tidak terkecuali di perkebunan kelapa sawit. Namun realitas yang membuat kondisinya semakin buruk diperkebunan adalah sisa-sisa depolitisasi di perkebunan kelapa sawit masih sangat terasa, bahkan seperti awet dan tidak tersentuh oleh kebijakan reformasi politik termasuk di rubahnya kebijakan serikat buruh tunggal. Era kebebasan berserikat hampir tidak menyentuh sektor perkebunan. Hegemoni Serikat Buruh tunggal masih sangat kuat dengan keberpihakan yang tidak pada buruh, setidaknya itu yang saya temukan dari 14 Hari praktik Integrasi ditambah segala diskusi dengan semua Teman tentunya.
Realitas yang saya lihat hasil diskusi dengan Kelompok Blok Sembilan (KBS) yaitu, kondisinya tidak berubah. Atas nama stabilisasi perkebunan depolitisasi masih terus dirawat di sini. Perlawanan kritis dijawab dengan aksi-aksi represif perusahaan melalui petugas keamanannya seperti centeng dan papam, dan apabila diperlukan digunakanlah preman atau kalau masih tidak cukup aparat polisi dan militer siap dikerahkan. Selain itu perlawanan buruh juga sering dijawab dengan PHK sepihak oleh perusahaan. Semua masyarakat buruh perkebunan harus patuh dan menerima semua kebijakan perusahaan perkebunan. Cara berpikir yang benar adalah cara berpikir yang tunduk pada perusahaan.
Selain kondisi di atas perekonomian buruhpun dibuat tergantung pada perusahaan, mereka dibuat tidak bisa lepas dari perkebunan. Bertempat tinggal di pondokan yang disediakan perkebunan, atau perkampungan di tengah-tengah perkebunan, hidup dan melahirkan anak-anak mereka disana, anak-anak mereka calon penerus bapaknya sebagai buruh perkebunan yang tidak mendapatkan kondisi kerja yang layak. Maka tepat bila ada yang memberi nama atas kondisi ini sebagai ‘peternakan manusia’[2]. Karena memang buruh-buruh itu seperti hidup di ‘kandang’.
Depolitisasi hasil kekuasaan 32 tahun orde baru di perkebunan jelas bisa berlanjut sampai saat ini karena ditopang oleh kekuasaan yang fasistis yang didukung oleh kekuatan aparat polisi dan militer yang hadir melalui struktur teritorialnya sampai ke perkampungan-perkampungan kecil di perkebunan.
Maka bisa saya simpulkan kalau upaya-upaya perlawanan buruh di perkebunan secara umum masih menghadapi kondisi yang mirip dengan kondisi pada saat orde baru masih berkuasa. Pendapat ini salah satunya bisa dibuktikan dengan hanya ada satu Serikat Buruh di perkebunan dan serikat itu adalah warisan orba yang masih tetap menganut prinsip ’stabilitas’, dan setiap upaya untuk membangun serikat buruh alternatif selalu menghadapi hambatan, seperti intimidasi, kekerasan oleh aparat dan PHK.
Maka Kelompok Pelita Sejathtera (KPS) melakukan upaya untuk mematahkan kondisi ini dengan melakukan pengorganisasian terhadap buruh-buruh perkebunan, salah satunya adalah KBS. Tentu saja model pengorganisasian tersebut sadar betul akan kondisi depolitiasi yang ada. Tujuannya adalah agar buruh bisa membangun kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya, mendapatkan kesejahteraan dalam arti yang seutuhnya. Tidak sekedar kondisi kerja yang layak dengan dipenuhi syarat-syarat kerja oleh perusahaan, tapi juga lepasnya relasi hegemoni yang membuat buruh terus tergantung hidupnya pada perusahaan perkebunan dari generasi ke generasi.
Membangun kekuatan buruh bisa diartikan dengan membangun massa buruh yang sadar dan terorganisir dalam sebuah serikat buruh. Agar buruh bisa berdaulat, dan menentukan masa depannya sendiri, bukan masa depan yang diatur oleh perusahaan dalam kungkungan ketertindasan. Berdaulat di sini juga artinya sesuai dengan posisi dan ruang politik perburuhan.
KPS melakukan pengorganisasian yang konsisten melalui praktik pendampingan yang egaliter, tidak menempatkan buruh kelompok dampingan sebagai objek tapi sebagai subjek yang paling berperan dalam setiap upaya perubahan, saya melihat sendiri buktinya dari setiap cara berpikir guru-guru saya di KBS yang begitu kritis sekaligus terbuka akan adanya kritik (kritik oto kritk).
KPS mendorong pembongkaran depolitisasi melalui setiap kelompok dampingannya, agar demokratisasi bisa berjalan di perkebunan baik melalui keberadaan serikat buruh yang benar-benar menjadi interpretasi buruh sekaligus perjuangan akan akses yang merata untuk masyarakat buruh menuju pertumbuhan sosial ekonomi. Demokrasi idealnya menjamin setiap konstituennya untuk memiliki akses yang merata/partisipasi dalam penentuan kebijakan maupun pertumbuhan sosial ekonomi sehingga kemiskinan dan ketergantungan bisa diatasi. Dalam konteks ini tentu saja harus diawali dengan pengorganisasian untuk terus menerus memperkuat kapasitas politik kelompok dampingannya.
Upaya itu jelas secara langsung mendorong terjadi revitalisasi politik melalui upaya repolitisasi masyarakat buruh diperkebunan, karenanya keberadaan KBS seharusnya terus mendapatkan perhatian KPS sehingga mereka bisa menjadi awal dari munculnya gerakan massa buruh yang tidak hanya ‘ekonomis’ dalam kaitannya dengan kondisi kerja tapi juga memiliki kapasitas politik yang mumpuni dalam menyikapi segala kebijakan yang berpengaruh langsung terhadap nasib para buruh perkebunan.
Massa buruh perkebunan yang terorganisir dalam serikat buruh yang politis sudah kita yakini sebagai satu-satunya jalan untuk dapat memaksa pejabat Negara yang korup dan ikut melanggengkan penindasan terhadap buruh perkebunan untuk turun dari jabatannya, untuk kemudian diadili dan dihukum dengan berat, hal yang sama juga berlaku ketika kita ingin memaksa perusahaan perkebunan untuk menghormati dan memenuhi hak-hak buruh, membuat aparat polisi dan militer tidak berani menghadang dan melakukan kekerasan terhadap buruh. Sehingga kemudian buruh menjadi sejahtera dan mampu lepas dari ketergantungannya terhadap perusahaan perkebunan, bahkan sampai suatu ketika massa buruh memiliki lahan sendiri dan mengolahnya bersama-sama demi kesejahteraan bersama. Maka itulah angan.
Upayanya, dimulai dari refleksi atas upaya-upaya terdahulu, pengolahan realitas agar menjadi gagasan dan strategi baru. Lalu mencoba menjawab melalui kerja-kerja bersama pertanyaan mengenai, bagaimana mengembangkan sumber daya yang dimiliki, bagaimana caranya mentransformasi nilai-nilai perubahan, kemudian bagaimana memobilisasi itu semua demi terbangunnya kekuatan massa buruh perkebunan yang dibutuhkan dalam situasi seperti sekarang ini?
Terimakasih
11 Juni 2008 Parapat, Sumut